Polemik Lahan PT Hengjaya, DPRD Morowali Apresiasi Gubernur Anwar Hafid yang Siap Bela Rakyat

Abadikini.com, MOROWALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali mendesak PT Hengjaya Mineralindo untuk segera menyelesaikan hak-hak keperdataan masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan. Desakan ini juga dibarengi tuntutan agar perusahaan memperkuat Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta Corporate Social Responsibility (CSR).
Ketua Komisi II DPRD Morowali, Aminuddin Awaludin, menyatakan penyelesaian hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas utama, dengan Pemerintah Daerah bertindak sebagai fasilitator.
“Hak keperdataan masyarakat setempat harus diselesaikan. Pihak perusahaan, bersama pemerintah daerah, harus duduk bersama mencari solusi terbaik,” tegas Aminuddin di Palu, Rabu (8/10/2025).
Pernyataan ini muncul setelah warga dari lima desa di Kecamatan Bungku Pesisir dan Bahodopi menyampaikan keluhan atas dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan akibat pertambangan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, M.Si.
Menurut Aminuddin, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menunjukkan komitmen kuat dalam membela kepentingan warganya.
“Ketika ada hak-hak rakyat di desa lingkar tambang yang terganggu, seperti tanaman terancam digusur, Gubernur Anwar Hafid akan berdiri paling depan membela kepentingan rakyat,” ujarnya.
Aminuddin juga mendukung penuh gagasan Gubernur Anwar Hafid terkait konsep pemberdayaan berbasis kolaborasi 60% masyarakat dan 40% perusahaan, yang dinilai lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Pemberdayaan melalui pendidikan dan pelatihan ini sejalan dengan Program BERANI Cerdas Pemerintah Provinsi Sulteng.
“Jangan semata bergantung pada tali asih atau ganti rugi jangka pendek. Jika bantuan diberikan dalam bentuk pendidikan dan keterampilan, dampaknya akan jauh lebih panjang,” tambah Aminuddin.