Kejagung Turun Gunung: Bersihkan Kementerian Haji dari Jejak Korupsi Lama

Abadikini.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto belum genap seumur jagung, namun upaya pencegahan korupsi sudah digerakkan sejak hari pertama. Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf langsung menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memastikan kementeriannya tak mengulang “dosa lama” penyelenggaraan haji di masa lalu.
Pertemuan Irfan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung, Selasa (14/10/2025), menandai babak baru kerja sama hukum antarlembaga. Bukan sekadar seremoni, melainkan upaya sistematis agar kementerian yang menangani jutaan jamaah setiap tahun ini tumbuh di atas fondasi integritas.
Burhanuddin menegaskan Kejaksaan siap mengawal seluruh proses di Kementerian Haji dan Umrah, mulai dari seleksi aparatur hingga pengadaan barang dan jasa. “Kami ingin kementerian ini bersih sejak akar. Pendampingan ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik yang menyimpang,” ujar Burhanuddin.
Ia bahkan menyindir praktik korupsi di sektor haji yang pernah menyeret pejabat Kementerian Agama. “Kita tidak ingin penyakit lama ikut pindah. Kalau lembaganya baru tapi perilakunya sama, percuma saja,” katanya tegas.
Langkah pencegahan ini dilakukan melalui mekanisme pendampingan hukum yang melibatkan langsung tim Kejagung dalam setiap proses strategis. Jaksa Agung memastikan pengawasan tidak hanya pada level dokumen, tetapi juga menyentuh kultur kerja dan perilaku birokrat di dalamnya.
Dari pihak Kementerian Haji dan Umrah, Irfan Yusuf mengakui bahwa arahan Presiden Prabowo sangat jelas: kementerian ini harus menjadi contoh tata kelola yang bersih dan transparan. Karena itu, Kejaksaan dan juga KPK digandeng sejak awal untuk membangun sistem pengawasan yang menyatu.
“Kami tidak ingin membangun kementerian di atas fondasi abu-abu. Presiden meminta semuanya dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” ujarnya.
Irfan menyebut, ada sekitar 300 hingga 400 calon pegawai yang akan direkrut ke kementeriannya. Seluruh nama itu akan diserahkan ke Kejagung untuk ditelusuri rekam jejaknya. “Kami minta tracking dan tracing dilakukan agar tidak ada orang yang punya catatan kelam ikut masuk,” ucapnya.
Kejagung pun bersiap menempatkan sejumlah personel, termasuk mantan penuntut dari KPK, untuk memperkuat posisi pengawasan internal di Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah. Pengawasan akan dilakukan hingga ke titik-titik rawan, seperti pengadaan transportasi, akomodasi, dan katering jamaah — area yang selama ini kerap menjadi ladang empuk bagi praktik rente dan manipulasi anggaran.
Kerja sama lintas lembaga ini disebut sebagai upaya menutup celah korupsi sejak pintu pertama dibuka. Bagi Kejagung, pengawasan dini jauh lebih penting daripada penindakan setelah korupsi terlanjur terjadi.
“Kalau dari awal sudah dijaga, tak perlu ada yang ditangkap. Itu tujuan kami,” kata Burhanuddin.
Dengan sistem pendampingan yang ketat dan pemilihan aparatur berbasis rekam jejak, Kementerian Haji dan Umrah diharapkan menjadi model kementerian bersih yang tidak hanya mengurus ibadah, tapi juga menegakkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab publik.
Karena, sebagaimana diungkap salah satu pejabat Kejagung, “Mengurus haji bukan hanya soal logistik dan visa, tapi soal amanah. Dan amanah itu tidak boleh dijual dengan harga korupsi.”