Purbaya Lakukan Bersih-bersih Terhadap Pegawai DJP Yang Terima Uang

Abadikini.com, JAKARTA – Bersih-bersih besar-besaran tengah mengguncang tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap, sedikitnya 26 pegawai DJP resmi dipecat setelah terbukti terlibat pelanggaran berat.
Langkah tegas itu digerakkan langsung oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, yang baru beberapa bulan duduk di kursi pimpinan. Menurut Purbaya, pembersihan ini bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.
“Kalau sudah ketahuan terima uang, enggak ada ampun. Ya dipecat,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10).
“Kita ingin kirim pesan tegas: sekarang bukan saatnya main-main di pajak,” tambahnya.
Coretax Jadi Benteng Baru Pajak
Selain soal disiplin pegawai, Purbaya juga menyinggung proyek besar pembenahan sistem coretax, jantung digital administrasi perpajakan nasional.
Sistem itu diharapkan rampung pada Oktober 2025, dan menjadi benteng baru untuk mencegah praktik curang yang selama ini menodai institusi pajak.
“Coretax mungkin satu bulan lagi selesai. Ahlinya dari dalam negeri, dari internal Kemenkeu sendiri, bukan orang luar,” ungkap Purbaya.
“Kalau mundur sedikit enggak masalah, tapi kelihatannya sudah hampir beres,” imbuhnya optimistis.
Bimo: Seratus Rupiah Pun Kalau Curang, Saya Pecat!
Dari Yogyakarta, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mempertegas arah pembenahan yang ia pimpin.
Baru lima bulan menjabat, Bimo sudah menandatangani pemecatan 26 pegawai, dan kini 13 nama lain sedang menunggu keputusan akhir.
“Kami dengan berat hati sudah memecat 26 orang. Hari ini, 13 nama tambahan sudah di meja saya,” kata Bimo saat peluncuran Piagam Wajib Pajak di JEC, Yogyakarta (3/10).
Bimo menegaskan, dirinya tak akan memberi ruang bagi oknum di bawahnya yang mempermainkan kewenangan.
“Seratus rupiah saja kalau ada fraud, saya pecat! Pintu whistleblower terbuka lebar, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.
Langkah bersih-bersih ini menjadi sinyal keras bahwa DJP sedang berperang melawan budaya busuk di tubuhnya sendiri.
Di bawah Purbaya dan Bimo, Kemenkeu berupaya menegakkan kembali fondasi kepercayaan publik modal utama negara dalam mengumpulkan pajak secara sukarela.