Sekda Tidore Targetkan Adipura Kencana, Bahas Percepatan Sanitary Landfill dengan Pusdal Lingkungan Hidup SuMa

Abadikini.com, TIDORE – Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, menerima kunjungan kerja Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal Lingkungan Hidup SuMa), Azril Rasul, beserta jajarannya di ruang rapat Walikota, Jumat (3/10/2025). Pertemuan ini fokus pada percepatan pengelolaan sampah dan teknis persiapan Penilaian Adipura Tahun 2025/2026.
Ismail Dukomalamo menegaskan bahwa setelah meraih Adipura sepuluh kali berturut-turut, saatnya Kota Tidore “naik kelas” menuju Adipura Kencana.
“Kota Tidore sudah mendapatkan Adipura sepuluh kali berturut-turut, ini sudah saatnya kita untuk naik kelas. Mudah-mudahan dengan kehadiran Pak Doktor bersama tim ini bisa menambah referensi kita terkait dengan bagaimana proses pengalihan kelas dari Adipura ke Adipura Kencana secara teknis yang akan disampaikan dan mudah-mudahan ini bisa terpenuhi,” kata Ismail.
Sekda berharap pengelolaan sampah di Tidore tidak hanya menghasilkan lingkungan yang bersih, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat. Meskipun harus mengawali pemerintahan dengan sumber daya yang terbatas, ia berharap peningkatan status Adipura menjadi Adipura Kencana dapat menjadi pencapaian yang luar biasa.
Syarat Naik Kelas: Wajib Sanitary Landfill dan Pengolahan Sampah 50%
Kepala Pusdal Lingkungan Hidup SuMa, Azril Rasul, memaparkan tantangan pengelolaan sampah nasional, di mana 343 dari 514 kabupaten/kota masih menggunakan sistem open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Ia menegaskan, Kota Tidore diharapkan dapat menerapkan sistem sanitary landfill sebagai langkah penanganan di bagian hilir (pemrosesan akhir).
Azril menjelaskan, untuk naik ke peringkat Adipura Kencana—dengan nilai evaluasi lebih dari 85—suatu kota harus memenuhi empat kriteria predikat utama:
1. TPA wajib menggunakan sistem sanitary landfill dan hanya memproses residu.
2. Tingkat pengolahan sampah mencapai 50% hingga 100%.
3. Memiliki anggaran dan sarana prasarana yang memadai.
4. Tidak ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.
Azril menambahkan, paradigma pengelolaan sampah yang ideal melibatkan pengurangan di hulu (reduce, recycle, reuse) dan penanganan di tengah (pemilahan, pengumpulan, angkut, dan pengolahan), sebelum pemrosesan akhir di TPA.