Cegah Korupsi Clear and Clean, Kementerian Haji dan Umrah Audiensi ke KPK

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah, lembaga baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/10/2025) untuk melakukan audiensi mengenai upaya pencegahan korupsi.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, secara khusus meminta dukungan KPK untuk melakukan penelusuran (tracing) terhadap para pejabat yang baru dipindahkan dari Kementerian Agama ke kementerian baru ini. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir potensi korupsi di internal kementerian.
“Kami mohon bisa dipantau oleh KPK untuk clean and clear agar ke depan tidak ada masalah bagi kami,” ujar Irfan.
KPK Soroti Transparansi dan Risiko Upeti Kuota Haji
KPK menyambut baik inisiatif ini dan menawarkan berbagai bentuk dukungan, termasuk berbagi hasil kajian pelaksanaan haji, penguatan integritas petugas, dan pengawasan pelaksanaan haji 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya transparansi dalam sistem haji, khususnya dalam proses lelang dan pengadaan. “Prinsipnya itu transparansi, kalau ada proses lelang, pengadaan, sebaiknya dipublikasikan saja,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengingatkan bahwa risiko korupsi terbesar dalam tata kelola haji bukan hanya kerugian negara, melainkan praktik pemberian upeti terkait kuota haji.
“Yang paling rawan itu bukan kerugiannya, tapi menerima upeti karena semua orang itu pasti ingin berangkat,” tegas Fitroh. Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari konflik kepentingan dan mendokumentasikan seluruh proses pengadaan sebagai bentuk antisipasi.