Kasus Keracunan Tak Reda, BGN Hentikan Operasi 56 SPPG di Sejumlah Daerah

Abadikini.com, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diambil menyusul rentetan kasus keracunan yang menimpa penerima manfaat program tersebut.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak penerima MBG, tidak bisa ditawar.
“Nonaktif sementara ini bagian dari evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Prioritas utama kami adalah keselamatan penerima manfaat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Sejumlah dapur yang dihentikan operasionalnya berada di Bandung Barat, seperti SPPG Cipongkor Cijambu, Cipongkor Neglasari, dan Cihampelas Mekarmukti. Selain itu, dapur MBG di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, juga termasuk yang dibekukan.
Nanik menjelaskan, status nonaktif tersebut menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Temuan BPOM nantinya akan menjadi dasar keputusan lanjutan apakah berupa perbaikan sistem, penguatan pengawasan, atau pemberian sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai.
“BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak berulang. Kami ingin memastikan kepercayaan publik terhadap Program MBG tetap terjaga,” tambahnya.
Langkah evaluasi BGN sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Presiden sebelumnya menekankan, seluruh dapur MBG wajib dilengkapi test kit untuk menguji makanan sebelum didistribusikan ke sekolah, balita, maupun ibu hamil.
“Penerima manfaat program ini 30 juta orang. Kita bangga, tapi juga risau karena masih ada kasus keracunan. Maka semua dapur harus kita tertibkan. SOP sudah dibuat, semua peralatan wajib dicuci dengan teknologi modern agar bebas bakteri, dan sebelum distribusi makanan harus diuji dulu,” tegas Prabowo dalam arahannya di Jakarta, Senin (29/9).
Dengan langkah pembekuan sementara, BGN berharap program makan bergizi gratis tidak kehilangan kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola agar lebih aman dan berkelanjutan.