Bonus Rp500 Ribu Menanti Ojol yang Berani Rekam Aksi Kejahatan

Abadikini.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menggandeng pengemudi ojek daring (ojol) sebagai mitra dalam menjaga keamanan Jakarta. Setiap laporan atau rekaman aksi kriminal yang disampaikan pengemudi ojol akan diganjar bonus sebesar Rp500 ribu.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan, insentif itu diberikan sebagai bentuk apresiasi, bukan karena aparat tidak mampu menegakkan hukum.
“Teman-teman ojol hampir 24 jam berada di jalan dan sering berhadapan langsung dengan situasi rawan. Kalau melaporkan tindak kriminal, akan diberikan penghargaan dari Kapolda,” ujar Dekananto, Jumat (26/9/2025).
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai meresmikan Gerai Rakyat Mart di kawasan Juanda, Jakarta Pusat. Gerai tersebut juga difungsikan sebagai posko Ojol Kamtibmas sekaligus bagian dari dukungan terhadap program Gerakan Pangan Murah.
Menurut Dekananto, keterlibatan masyarakat adalah kunci dalam menjaga ketertiban. Polisi tidak bisa bekerja sendirian menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dukungan komunitas, termasuk pengemudi ojol, sangat penting,” katanya.
Ia juga memastikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek, akan terbuka terhadap laporan pengemudi ojol.
“Kalau ada laporan yang ditolak, segera sampaikan kepada saya,” tegas Dekananto.