Kejaksaan RI dan Kementerian PKP Tandatangani MoU Pengawalan Proyek Perumahan Rakyat

Abadikini.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menandatangani Nota Kesepahaman di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (23/9/2025). Kesepakatan ini bertujuan untuk membangun kolaborasi strategis dalam mengawal dan memastikan program pembangunan perumahan rakyat berjalan lancar dan bebas dari persoalan hukum.
Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan bahwa Nota Kesepahaman ini lebih dari sekadar formalitas birokrasi, melainkan sebuah komitmen politik hukum yang konkret. Ia menyoroti tantangan multidimensi dalam sektor ini, mulai dari alih fungsi lahan, penyimpangan pengadaan barang/jasa, hingga potensi korupsi.
“Nota Kesepahaman yang akan kita tandatangani hari ini bukanlah sekadar formalitas birokrasi, melainkan sebuah komitmen politik hukum (legal policy) yang konkret untuk membangun sistem kolaborasi yang sinergis, proaktif, dan preventif,” ujar Jaksa Agung.
Ruang Lingkup Kerja Sama yang Komprehensif
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati sangat komprehensif, mencakup beberapa aspek penting:
▪︎ Pertukaran Data dan Informasi: Membangun sistem berbagi data terintegrasi untuk mendukung analisis risiko dan pengambilan keputusan.
▪︎ Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum: Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum sejak dini (early legal assistance) untuk memitigasi potensi masalah hukum.
▪︎ Dukungan Penegakan Hukum: Menangani dugaan tindak pidana, termasuk korupsi, yang dapat menghambat program prioritas pemerintah.
▪︎ Peningkatan Kapasitas SDM: Melalui pelatihan bersama untuk meningkatkan pemahaman hukum di kedua belah pihak.
▪︎ Pemulihan Aset (Asset Recovery): Berkolaborasi dalam upaya penyelamatan dan pengembalian aset negara yang mengalami penyimpangan.
▪︎ Pencegahan Tindak Pidana Korupsi: Melalui langkah-langkah preventif seperti sosialisasi dan penguatan pengawasan internal.
▪︎ Pengamanan Pembangunan Strategis: Memastikan proyek-proyek nasional berjalan lancar, aman, dan terbebas dari gangguan.
Jaksa Agung berharap, kerja sama ini dapat membuahkan hasil nyata dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan yang berkualitas. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan RI untuk mengawal dan mengimplementasikan seluruh butir kesepakatan ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.