Cabut Permenpora 14/2024, Erick Thohir Diapresiasi LaNyalla atas Gerak Cepat Pemerintah

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir telah mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Permenpora yang ditandatangani oleh Menpora sebelumnya, Dito Ariotedjo, pada 18 Oktober 2024, menuai polemik karena dianggap memberikan intervensi berlebihan pada federasi olahraga.
Aturan tersebut juga membatasi kewenangan federasi dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), melarang mereka menggunakan anggaran dari APBN dan APBD.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Selasa (23/9/2025), Menpora Erick menyatakan bahwa pencabutan Permenpora ini sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) dan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
“Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional,” ungkap Erick.
Selain itu, Erick juga berencana menyederhanakan 191 Permenpora menjadi kurang dari 20 Permenpora. Ia akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum untuk membentuk tim bersama guna merealisasikan rencana ini.
Pencabutan Permenpora Diharapkan Libatkan Para Pemangku Kepentingan
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang sebelumnya telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo, memberikan apresiasi atas respons cepat pemerintah.
“Tentu saya berterima kasih kepada Presiden dan Menpora yang cepat merespon aspirasi yang ada. Karena aspirasi tersebut memang benar-benar muncul dari kalangan pelaku dan pengurus olahraga nasional, termasuk cabor dan para atlet,” ujar LaNyalla yang juga Ketua Umum PB Muaythai Indonesia.
Ia berharap, dalam proses penyederhanaan Permenpora, Menpora akan melibatkan para pemangku kepentingan olahraga nasional, seperti KONI dan KOI, agar regulasi yang dibuat mencerminkan aspirasi dari seluruh insan olahraga.