Generasi Emas 2045 Tanpa Narkoba, BNN Musnahkan Ladang Ganja di Aceh

Abadikini.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan keseriusannya dalam perang melawan narkotika. Sebanyak dua hektare ladang ganja dengan total sekitar 5.000 batang tanaman dimusnahkan di Kabupaten Aceh Besar, Rabu (10/9).
Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja Direktorat Narkotika BNN, Komisaris Besar Polisi Riki Kurniawan, menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Aceh, katanya, masih menjadi wilayah yang rawan peredaran ganja.
Penindakan ini berawal dari penyelidikan petugas pada 31 Agustus hingga 7 September 2025. Hasilnya, dua titik ladang ganja berhasil ditemukan. Lokasi pertama berada di Desa Pulo, Aceh Besar, pada ketinggian 700 meter di atas permukaan laut, dengan luas 1,3 hektare. Di sana tumbuh sekitar 3.500 batang ganja setinggi 50â150 sentimeter, dengan estimasi berat basah mencapai 1,4 ton.
Lokasi kedua berada di Desa Ie Seum, pada ketinggian 250 meter di atas permukaan laut, seluas 0,7 hektare. Ladang ini ditanami kurang lebih 1.500 batang dengan berat basah sekitar 900 kilogram.
âTotal yang dimusnahkan mencapai 5 ribu batang dengan perkiraan berat 2,3 ton,â ujar Riki dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Operasi gabungan ini melibatkan 117 personel dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.
Pemusnahan dilakukan sesuai amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. BNN menegaskan, pelaku kepemilikan tanaman terlarang tersebut dapat dijerat dengan pidana penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, maksimal 20 tahun, sebagaimana tercantum dalam Pasal 111 ayat (2) UU yang sama.
Dengan mengusung semangat War on Drugs for Humanity, BNN di bawah komando Inspektur Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terus menggencarkan program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita, yang menempatkan penanggulangan narkoba sebagai agenda prioritas.
Riki menekankan pentingnya keterlibatan publik. Edukasi, kewaspadaan, dan keberanian melaporkan penyalahgunaan narkoba dinilai menjadi kunci menyelamatkan masa depan bangsa.
âGenerasi muda yang sehat, cerdas, dan produktif akan membawa Indonesia menuju Generasi Emas 2045,â tegasnya.