Ini Tampang 7 Anggota Brimob Yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas

Abadikini.com, JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai memeriksa tujuh personel Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21). Affan meninggal setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat kericuhan demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Ketujuh anggota Brimob yang diperiksa adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Proses pemeriksaan dilakukan di Markas Propam Polri dan disiarkan langsung melalui akun media sosial resmi Propam, Jumat (29/8/2025).
Dalam siaran langsung tersebut, tujuh personel itu tampak mengenakan baju tahanan berwarna hijau dan duduk berjajar di ruang pemeriksaan. Mereka diperiksa secara intensif untuk dimintai keterangan terkait insiden yang memicu perhatian publik.
Sebelum meninggal dunia, Affan sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat setelah terlindas rantis di tengah kerumunan massa. Namun, nyawanya tidak tertolong meski telah mendapat perawatan medis selama beberapa jam.
Kepolisian menegaskan pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan akuntabilitas dan transparansi di tubuh Polri. “Propam bergerak cepat agar proses penegakan disiplin dan etik berjalan sesuai aturan,” demikian keterangan resmi Polri.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Publik menunggu langkah lanjutan, termasuk kemungkinan adanya sanksi pidana terhadap anggota yang terbukti bersalah.