Garda Satu Dukung Penuh Kebijakan Efisiensi Belanja Pemerintah untuk Perkuat Disiplin Fiskal

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum DPP Garda Satu, Abdul Rohim, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan efisiensi belanja yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat disiplin fiskal dan memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran.
Menurut Cak Rohim, sapaan akrabnya, program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mengelola APBN dan APBD 2025 dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan program prioritas nasional.
“Kami percaya bahwa efisiensi pada pos-pos belanja non-prioritas, seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, dan pembelian barang yang tidak mendesak, akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk mendanai program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Cak Rohim dalam keterangan, Rabu (27/8/2025).
Perkuat Tata Kelola Anggaran Menuju Indonesia Emas 2045
Dukungan ini juga menjadi dorongan agar pemerintah terus memperkuat tata kelola anggaran, meningkatkan efektivitas program, serta memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
“Kami juga mengajak seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk berkomitmen melaksanakan kebijakan ini secara konsisten, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan,” tegasnya.
Cak Rohim optimis bahwa dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh elemen bangsa, efisiensi belanja dapat menjadi fondasi bagi terwujudnya Indonesia yang mandiri secara fiskal, berdaulat, dan mampu mencapai target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.