Pemkot Tidore Gandeng Kemenkumham untuk Perkuat Produk Hukum Daerah

Abadikini.com, TIKEP – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ternate, Sabtu (23/8/2025).
Penandatanganan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Tidore, Ismail Dukomalamo, atas nama Wali Kota Tidore. Dalam sambutannya, Ismail menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Harapannya, masyarakat Tidore dapat memperoleh kepastian dan pelayanan hukum yang maksimal dalam menyelesaikan berbagai persoalan,” ujar Ismail.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham diharapkan mampu melahirkan produk hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, berbagai permasalahan di tingkat desa maupun kelurahan dapat ditangani lebih cepat, transparan, dan efektif.
Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Argap Situngkir, menyampaikan bahwa kerja sama ini juga mendapat dukungan dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Menurutnya, gubernur mendorong pembentukan pos bantuan hukum di setiap desa dan kelurahan agar masyarakat di lapisan terbawah dapat lebih mudah memperoleh solusi hukum tanpa harus menunggu penyelesaian di tingkat kabupaten atau provinsi.
“Kita ingin kesadaran hukum masyarakat tumbuh melalui pembinaan terhadap kepala desa dan lurah. Dengan begitu, akses masyarakat terhadap bantuan hukum bisa lebih dekat dan cepat,” jelas Argap.
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, para bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku Utara, serta seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota.