RPJMD Tidore 2025–2025 Disetujui DPRD, Sektor Unggulan Jadi Motor Ekonomi Daerah

Abadikini.com, TIKEP – Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tentang pembicaraan tingkat II Ranperda RPJMD, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tidore, Ade Kama, di ruang rapat paripurna, Rabu (20/8/2025).
Dalam pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Penyusunan dokumen ini, kata dia, telah mempertimbangkan potensi daerah, kebutuhan masyarakat, serta sinkronisasi dengan rencana pembangunan nasional dan Provinsi Maluku Utara.
“Proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan kebersamaan. Dokumen RPJMD ini juga telah disempurnakan melalui masukan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” ujar Muhammad Sinen.
Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar cermat dalam memperhatikan indikator kinerja utama, indikator kunci, serta target tahunan yang telah ditetapkan. Menurutnya, arah pembangunan ke depan akan difokuskan pada sektor unggulan, yakni pariwisata, pertanian, dan perikanan, yang diharapkan mampu menjadi penggerak utama ekonomi daerah.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dalam merumuskan kebijakan dan program prioritas. Ia menekankan bahwa RPJMD harus menjadi dokumen yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dinamis dalam pelaksanaannya dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin dokumen ini hidup, mampu menyesuaikan dengan aspirasi rakyat, dan benar-benar menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan inklusif, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan publik. Mari kita jaga kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, pengendalian, dan evaluasi agar cita-cita pembangunan Kota Tidore segera terwujud. Perencanaan yang baik adalah separuh keberhasilan,” tandasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan surat keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama, yang kemudian diserahkan Ketua DPRD Ade Kama kepada Wali Kota Muhammad Sinen.