Pemkot Tidore Teken Kerjasama Sidang Isbat Nikah Terpadu

Abadikini.com, TIKEP – Pada momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Agama Soasio, Kementerian Agama Kota Tidore, dan Kejaksaan Negeri Tidore.
Penandatanganan berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore, Minggu (17/8/2025), setelah upacara peringatan HUT RI. Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, hadir langsung menyaksikan prosesi tersebut.
Kerjasama ini difokuskan pada pelayanan terpadu sidang isbat nikah bagi warga Tidore Kepulauan. Dengan layanan ini, masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi dapat lebih mudah mendapatkan kepastian hukum dan pencatatan administrasi.
Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan, kolaborasi lintas lembaga ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di seluruh wilayah administratif Tidore, termasuk empat kecamatan di daratan Oba.
“Jangan hanya berhenti di seremoni. Kerjasama ini harus diwujudkan dengan kerja nyata di lapangan, agar masyarakat merasakan manfaatnya,” ujar Sinen.
Ia berharap pelayanan terpadu ini bisa menjadi solusi cepat atas kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang adil dan merata.