Wali Kota dan DPRD Tidore Tandatangani KUPA-PPAS 2025

Abadikini.com, TIKEP – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dan pimpinan DPRD Kota Tidore menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan ketiga DPRD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024–2025, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hj. Asma Ismail di Gedung DPRD, Rabu (13/8/2025).
Dalam sambutannya, Muhammad Sinen menjelaskan bahwa KUPA dan Perubahan PPAS merupakan dokumen perencanaan penganggaran yang wajib disusun sesuai ketentuan perundang-undangan. Dokumen ini menjadi hasil kajian atas kebijakan umum, kerangka ekonomi daerah, dan asumsi penganggaran yang akan memandu pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun.
“Selain sebagai amanat regulasi, penyusunan KUPA dan PPAS adalah agenda penting yang harus ditempuh melalui mekanisme resmi antara pemerintah daerah dan DPRD,” tegas Sinen.
Ia menambahkan, berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang dirumuskan dalam KUPA-PPAS 2025 telah disinergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berjalan. Melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, dokumen ini diharapkan menjadi panduan pembangunan yang efektif.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, baik langsung maupun tidak langsung, terutama pimpinan dan anggota DPRD, komisi-komisi, serta tim anggaran yang telah mencurahkan ide dan masukan demi peningkatan kesejahteraan, infrastruktur, layanan publik, dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Sinen juga mengajak seluruh unsur penyelenggara pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk terus menjaga harmonisasi, kolaborasi, dan inovasi demi membangun Tidore. “Satukan niat baik kita untuk satu tujuan bersama Tidore Jang Foloi,” serunya.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh pemerintah daerah dan DPRD, disaksikan 19 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, Forkopimda, staf ahli wali kota, asisten sekda, dan para pimpinan OPD.