Kemenko Polhukam Awasi Kasus Kematian Prada Lucky, 20 Prajurit Ditahan

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan, penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dilakukan TNI Angkatan Darat secara profesional.
“Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” ujar Budi Gunawan di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Menurut dia, keseriusan itu tercermin dari penetapan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini. Proses hukum, kata Budi, harus dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan keadilan, keterbukaan, dan transparansi.
“Kemenko Polhukam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur serta menjunjung tinggi asas keadilan,” tambahnya.
Ada Perwira Terlibat
Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto membenarkan bahwa 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan. Dari jumlah itu, satu di antaranya adalah seorang perwira.
“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek di Kupang, Senin (11/8/2025). Pernyataan itu ia sampaikan usai mengunjungi rumah orang tua Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang.
Piek mengungkapkan, penyelidikan masih berlangsung. Selain Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang, Kodam IX/Udayana juga turun langsung untuk mengungkap peristiwa yang mengakibatkan tewasnya Prada Lucky.
Pangdam Sesalkan Peristiwa
Sebagai pimpinan tertinggi TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Piek mengaku kehilangan seorang prajurit muda. Ia menyesalkan insiden yang mencoreng nama institusi dan menegaskan komitmen menindak tegas pelaku.
“Kejadian ini saya sesalkan. Sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, saya akan laksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Kasus kematian Prada Lucky menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak prajurit aktif. Tuntutan agar proses hukum berjalan terbuka dan akuntabel kian menguat, termasuk dari Kemenko Polhukam.