Wali Kota Tidore Sampaikan KUPA dan Perubahan PPAS 2025, Fokus Perkuat Belanja Produktif

Abadikini.com, TIKEP — Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, secara resmi memaparkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan III di ruang sidang DPRD, Senin (11/8/2025).
Dalam pidatonya, Sinen menegaskan bahwa perubahan ini merupakan respon terhadap tantangan pembangunan sekaligus langkah awal pembenahan menyeluruh, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi lokal.
“Kita harus memiliki optimisme kolektif. Meski fiskal terbatas, dengan komitmen dan sinergi seluruh elemen, kita mampu meningkatkan pendapatan dan memperkuat belanja yang produktif. Belanja daerah diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada rancangan KUPA dan Perubahan PPAS 2025, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,098 triliun—naik Rp28,67 miliar dari APBD Induk 2025 sebesar Rp1,069 triliun. Belanja daerah diproyeksikan Rp1,141 triliun atau turun Rp21,01 miliar dari target awal Rp1,162 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah berkurang signifikan dari Rp92,54 miliar menjadi Rp42,86 miliar.
Sinen mengajak seluruh unsur DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD dan pembangunan kota agar Tidore dapat berdiri tangguh, tumbuh berkelanjutan, dan memberi kesejahteraan merata bagi warganya.
Ia menutup pidatonya dengan penekanan pada pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif. “Pembahasan rancangan KUPA dan PPAS 2025 harus dilakukan secara cermat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tandasnya.