Perkuat Pembangunan Nasional: TNI dan Kementerian PU Teken MoU Dukungan Infrastruktur

Abadikini.com, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi mempererat kerja sama dalam pembangunan infrastruktur nasional. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Pendopo Kementerian PU, Jl. Pattimura No.20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (21/7/2025).

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting sinergi antara dua institusi strategis negara untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan tugas Kementerian PU yang bernilai strategis bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai tindak lanjut konkret dari MoU tersebut, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI. PKS ini berfokus pada Sinergi Program Kementerian Pekerjaan Umum dengan Program Teritorial Tentara Nasional Indonesia, bertujuan agar pelaksanaan di lapangan berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Wujudkan Asta Cita Pemerintah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dalam amanatnya yang dibacakan Irjen TNI, menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini merupakan keinginan bersama untuk mewujudkan Asta Cita pemerintah antara Kementerian Pekerjaan Umum dan TNI dalam menyukseskan pembangunan nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sejak dimulainya kerjasama Kementerian PU dengan TNI Tahun 2020, telah banyak hasil yang dicapai khususnya dalam capaian strategis yang berdampak langsung terhadap pembangunan nasional, terutama di daerah-daerah terpencil, perbatasan dan wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) seperti pembangunan infrastruktur, pembangunan jalan perbatasan, preservasi jalan dan jembatan, jalan ruas tol, uji sertifikasi, pemeliharaan sungai dan situ serta pembangunan bendungan,” jelasnya.

Cakupan Kerja Sama Luas dan Berdampak Strategis

Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai bidang kerja sama, antara lain:

▪︎ Pembangunan infrastruktur pengelolaan sumber daya air, jalan, sistem penyediaan air minum.

▪︎ Pengelolaan limbah domestik, drainase lingkungan, dan persampahan.

▪︎ Penataan bangunan gedung dan rumah negara.

▪︎ Pengembangan sarana prasarana pendukung sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, olahraga, sosial, dan keagamaan.

▪︎ Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengamanan proyek strategis kementerian.

Dengan ditandatanganinya MoU dan PKS ini, diharapkan pelaksanaan program-program strategis pemerintah dapat berlangsung lebih cepat, terintegrasi, dan merata. Bagi TNI, kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 9, yaitu membantu tugas pemerintahan di daerah.

Sinergi antara TNI dan Kementerian PU akan memperkuat ketahanan nasional melalui pembangunan infrastruktur yang kokoh, berkelanjutan, serta berpihak pada keadilan bagi seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah terpencil dan tertinggal.

Baca Juga