Pemerintah Berkomitmen Wujudkan Tata Kelola Pemilu Berkualitas

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berkomitmen untuk terus mengawal Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2025. IKEPP merupakan inovasi DKPP untuk mengukur kualitas dan integritas Penyelenggara Pemilu.

“Kemenko Polkam akan berkomitmen mengawal IKEPP tahun 2025. Jika sudah terdapat nilai akhir yang dikeluarkan DKPP, selanjutnya kita rapatkan lintas K/L guna membahas langkah strategis dalam peningkatan kualitas kepatuhan etik Penyelenggara Pemilu kedepan,” ujar Kabid Kepemiluan, Kemenko Polkam, Themy Usman saat rapat koordinasi di Jakarta, dikutip, Selasa (22/7/2024).

Dalam mengawal program tersebut, Kemenko Polkam melaksanakan rapat koordinasi membahas “Pengawalan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu” yang dihadiri oleh Kementerian PPN/Bappenas RI, KPU RI, dan DKPP RI.

Melalui pengawalan nilai IKEPP, ditargetkan terdapat evaluasi yang dapat menjadi salah satu dasar kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang lebih baik khususnya di bidang etika politik kepemiluan. Pada saat ini IKEPP masih dalam proses pengerjaan oleh DKPP RI dan perkembangannya akan terus diinformasikan.

KPU RI yang dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan pengukuran IKEPP sebagai langkah strategis dalam memperkuat kualitas penyelenggara pemilu. KPU meyakini bahwa upaya ini tidak hanya akan meningkatkan profesionalisme dan integritas penyelenggara, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam memperkokoh demokrasi Indonesia di masa depan.

IKEPP tahun 2025 akan mengukur tiga dimensi, yaitu dimensi Persepsi atas Perilaku Etik (PPE), dimensi Eviden Perilaku Etik (EPE), dan dimensi Pelembagaan Etik Internal (PEI). Skor yang diberikan untuk penilaian etik terbagi dalam lima indikator. Lima indikator tersebut yaitu sangat tidak patuh, tidak patuh, cukup patuh, patuh, dan sangat patuh etik.

Sebagai penutup, forum sepakat dengan menyukseskan program IKEPP yang telah masuk dalam RPJMN 2025 – 2029 maka akan menjadi langkah kita bersama dalam meningkatkan kualitas dan integritas Penyelenggara Pemilu sehingga dapat mewujudkan demokrasi Indonesia yang lebih baik lagi.

Baca Juga