Prabowo Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung Usut Tuntas Mafia Beras: Sita Aset Jika Tak Kembalikan Rp 100 Triliun

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto murka atas praktik curang penggiling beras nakal yang ditengarai merugikan negara hingga Rp 100 triliun per tahun. Dalam Peluncuran Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih pada Senin (21/7/2025), Prabowo secara tegas memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut tuntas dan menindak para pelaku.
Prabowo mengungkapkan bahwa ia menerima laporan adanya penggiling nakal yang sengaja membeli gabah petani di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500/kg. Selain itu, ada pula praktik penjualan beras kualitas medium dengan harga kualitas premium oleh beberapa penggiling besar.
Kerugian Negara Rp 100 Triliun Dinikmati Segelintir Kelompok Usaha
“Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia, kerugian oleh bangsa Indonesia, kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp 100 triliun setiap tahun,” ungkap Prabowo.
Ia menyayangkan kondisi ini terjadi di tengah upaya pemerintah yang keras mencari pemasukan untuk program kesejahteraan masyarakat. “Menteri Keuangan kita setengah mati cari uang. Setengah mati cari pajak ini lah, bea cukai ini lah, dsb. Ini Rp 100 T kita rugi tiap tahun dinikmati oleh hanya 4-5 kelompok usaha,” tegasnya.
Menurut Prabowo, praktik ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap negara dan menyebabkan Indonesia dianggap sebagai negara yang lemah dan miskin.
Ultimatum Presiden: Kembalikan Dana atau Aset Disita
Dengan nada geram, Prabowo memberikan ultimatum tegas kepada para pelaku. “Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak. Kalau mereka kembalikan Rp 100 T itu oke kalau tidak kita sita itu penggiling-penggiling padi yang berengsek itu,” pungkasnya.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memberantas praktik culas yang merugikan petani dan negara, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat.