Kejagung Siap Sikat Pengoplos Beras, Tindak Lanjuti Instruksi Tegas Presiden Prabowo

Abadikini.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap bergerak cepat menindak tegas mafia pengoplos beras, menyusul instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Aksi tegas ini menyasar praktik curang yang merugikan rakyat dan menyesatkan konsumen, di mana beras kualitas rendah dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga tinggi.

“Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dilansir dari Antara Senin (21/7/2025)

Anang menambahkan, Kejagung akan menggandeng sejumlah lembaga terkait, termasuk Kepolisian, Kementerian Pertanian, dan Satgas Pangan, guna mempercepat pengusutan kasus yang telah lama meresahkan masyarakat ini.

Instruksi Presiden Prabowo dilontarkan secara terbuka dalam peluncuran 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah. Di hadapan publik, Prabowo meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk tidak ragu menindak kejahatan pangan tersebut.

“Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium, dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Ini penipuan. Ini pidana! Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak,” tegas Presiden dengan nada tinggi.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa setiap pejabat negara memiliki tanggung jawab moral untuk membela kebenaran dan keadilan, selama masih diberi waktu dan kepercayaan oleh rakyat dan Tuhan.

“Saya yakin Jaksa Agung dan Kapolri setia kepada bangsa dan rakyat Indonesia. Usut dan tindak! Kita tidak tahu kapan kita dipanggil Yang Maha Kuasa. Sebelum itu terjadi, lebih baik kita bela rakyat kita,” ujarnya.

Sinyal bahaya soal beras oplosan sudah lebih dulu disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia mengungkap bahwa 10 dari 212 produsen beras yang diduga curang telah diperiksa oleh Satgas Pangan Polri. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan soal ratusan merek beras bermasalah yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.

Produsen nakal ini diduga memalsukan kualitas, volume, dan label beras. Namun, Amran memastikan bahwa penindakan hukum ini tidak akan mengganggu pasokan nasional. “Stok beras saat ini mencapai 4,2 juta ton. Momen ini sangat tepat untuk bersih-bersih,” ujarnya.

Dengan dukungan penuh dari Presiden dan kesiapan penuh dari aparat penegak hukum, publik kini menanti: mampukah negara benar-benar membungkam mafia beras yang selama ini kebal hukum.

Baca Juga