OJK Terbitkan Izin, Muhammadiyah Ajak Seluruh Elemen Dukung Penuh Bank Syariah Matahari

Abadikini.com, JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi mengumumkan imbauan dukungan penuh kepada Bank Syariah Matahari sebagai institusi keuangan terbaru milik Persyarikatan.
Bank Syariah Matahari telah memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025. Dengan terbitnya izin ini, Bank Syariah Matahari kini resmi menjadi bagian integral dari ekosistem keuangan syariah Muhammadiyah yang terus berkembang pesat.
Pilar Ekonomi Umat dan Instrumen Dakwah
Ketua PP Muhammadiyah, Dr. H. Anwar Abbas, menyambut gembira kabar baik ini dan mengajak seluruh elemen Persyarikatan untuk memberikan dukungan maksimal. Dalam surat imbauan resminya, Anwar Abbas menekankan peran krusial Bank Syariah Matahari sebagai instrumen dakwah dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Bank ini adalah milik Muhammadiyah. Kita harus dukung bersama agar bisa menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Anwar Abbas lebih lanjut mengimbau seluruh lapisan struktur Muhammadiyah, mulai dari pimpinan wilayah dan daerah, organisasi otonom, hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi untuk aktif memanfaatkan layanan Bank Syariah Matahari.
“Menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari adalah bentuk kontribusi nyata,” tegasnya.
Membangun Kemandirian dan Memperluas Manfaat Ekonomi Syariah
Selain itu, Anwar Abbas juga meminta agar keberadaan Bank Syariah Matahari segera disosialisasikan secara masif untuk menjangkau masyarakat luas dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Menurutnya, langkah ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif.
“Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” ujar Anwar Abbas.
Bank Syariah Matahari sendiri merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya, yang sebelumnya beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Hamka (UHAMKA).
Transformasi ini merupakan bagian dari strategi Muhammadiyah dalam memperkuat jaringan perbankan syariah internal. Hingga pertengahan 2025, Muhammadiyah telah mengelola sekitar 10 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang tersebar di berbagai wilayah.
Upaya ini selaras dengan komitmen Persyarikatan untuk membangun ekosistem keuangan berbasis syariah yang inklusif, adil, dan berpihak pada pemberdayaan masyarakat.
“Dengan hadirnya Bank Syariah Matahari, kita berharap semakin banyak warga Muhammadiyah yang merasakan manfaat layanan keuangan syariah yang amanah dan profesional,” pungkas Anwar Abbas.