Khofifah Bungkam Isu Korupsi Hibah Pokmas: Semua Sudah Sesuai Jalur

Abadikini.com, JAKARTA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).
Khofifah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang bersumber dari dana APBD Jatim. Usai diperiksa selama sekitar 8,5 jam, Khofifah menyebut seluruh proses penyaluran dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim sudah berjalan sesuai prosedur.
“Materi pertanyaan terkait proses penyaluran dana hibah. Saya sampaikan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah sesuai prosedur,” kata Khofifah dilansir dari Antara Jumat (11/7/2025).
Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.50 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.20 WIB. Mantan Menteri Sosial era Presiden Jokowi itu mengaku telah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik.
“Alhamdulillah, saya hadir dalam proses menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka kasus korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim,” ucapnya.
Khofifah berharap keterangan yang disampaikannya bisa mendukung penyidikan yang tengah dilakukan KPK.
“Insyaallah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap. Mudah-mudahan bisa menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” katanya.
Soal jumlah pertanyaan dari penyidik, Khofifah menyebut tak terlalu banyak. Namun, jawaban yang diminta cukup mendetail karena berkaitan dengan banyak organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
“Pertanyaannya tidak banyak, tetapi satu pertanyaan jawabannya bisa panjang karena menyangkut banyak OPD, mulai dari kepala dinas, kepala badan, hingga kepala biro pada periode 2021 hingga 2024,” jelasnya.