Isu Gibran Bakal Berkantor di Papua Dibantah Tito

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, meski ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk mengoordinasikan percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
“Setahu saya dalam undang-undang, tugas wapres itu sebatas koordinasi kebijakan tingkat atas. Eksekusi teknis di lapangan akan dilakukan oleh Badan Eksekutif,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, dilansir Rabu (9/7/2025).
Penugasan wapres untuk Papua ini bukan hal baru. Menurut Tito, Wapres sebelumnya, KH Ma’ruf Amin, juga pernah mendapatkan mandat serupa. Namun, Tito menegaskan bahwa pelaksana utama di lapangan adalah Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, yang saat ini masih menunggu penunjukan resmi dari Presiden Prabowo.
Tito juga membantah isu yang menyebut Gibran akan berkantor di Jayapura. Ia mengonfirmasi bahwa kantor yang disiapkan di gedung KPKPN Jayapura adalah untuk operasional badan eksekutif, bukan untuk wapres.
“Sudah ada gedung yang disiapkan dari dulu, tapi bukan untuk wapres. Itu untuk badan yang akan ditunjuk presiden. Jadi, Gibran tidak akan stay di Papua,” tegas Tito.
Sementara itu, Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah tengah membahas penugasan khusus bagi Wapres Gibran dalam rangka percepatan pembangunan Papua. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi dalam bentuk Keppres.
“Ini akan jadi pertama kalinya presiden memberi penugasan langsung ke wapres terkait penanganan Papua. Tapi sampai hari ini belum ada Keppres,” ujar Yusril.
Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi publik soal peran dan posisi Gibran dalam isu Papua. Tugas wapres bersifat koordinatif di level pusat, sementara implementasi teknis tetap dilakukan oleh lembaga eksekutif di lapangan.