Pemerintah Tegaskan Belum Terima Nota Diplomatik dari Brazil Soal Tewasnya Juliana Marins di Rinjani

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia belum menerima nota diplomatik atau surat resmi dari Pemerintah Brazil terkait insiden meninggalnya warga negara Brazil, Juliana Marins, saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (26/6).
Menurut Yusril, suara yang saat ini gencar menyuarakan kasus tersebut berasal dari lembaga independen The Federal Public Defender’s Office of Brazil (FPDO), yang berperan serupa dengan Komnas HAM di Indonesia.
“FPDO bukan mewakili pemerintah Brazil secara resmi. Mereka adalah lembaga advokasi independen yang fokus pada isu-isu HAM di Brazil,” jelas Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/7).
Meski demikian, pemerintah Indonesia menyatakan menyimak secara serius berbagai pernyataan FPDO, termasuk ancaman untuk membawa kasus ini ke ranah hukum internasional, seperti Komisi HAM Antar-Amerika (IACHR).
Namun Yusril menegaskan, Indonesia bukan negara anggota maupun pihak dalam konvensi yang menjadi dasar yurisdiksi IACHR. Karena itu, secara hukum, Indonesia tidak dapat dibawa ke hadapan lembaga tersebut, termasuk ke Mahkamah Internasional (ICJ) maupun Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, tanpa persetujuan negara.
“Itu prinsip mendasar dalam hukum dan tata pergaulan internasional. Tidak ada negara bisa diadili oleh lembaga internasional tanpa kesepakatan dan dasar hukum yang sah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusril memastikan bahwa pemerintah Indonesia bersikap terbuka dan akuntabel. Aparat penegak hukum telah dan sedang menyelidiki secara menyeluruh apakah terdapat unsur kelalaian dari pihak-pihak terkait, mulai dari biro perjalanan, pemandu wisata, pengelola Taman Nasional Rinjani, hingga tim SAR dalam penanganan insiden.
Investigasi mencakup evaluasi atas kesiapan protokol evakuasi, medan ekstrem, hingga kondisi cuaca saat kejadian.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia menyatakan terbuka untuk melakukan investigasi bersama (joint investigation) jika Pemerintah Brazil mengajukan permintaan resmi.
“Pendekatan terbaik adalah mengungkap fakta melalui penyelidikan bersama secara jujur dan adil, bukan menggiring opini ke forum internasional berdasarkan asumsi dan spekulasi yang belum terbukti,” pungkasnya.