Buni Yani Sentil KPK: Kapan Rumah Bobby Nasution Digeledah?

Abadikini.com, JAKARTA – Peneliti media dan politik Buni Yani menyoroti keras kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Ia menyebut Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mustahil tidak mengetahui sepak terjang bawahannya itu.
“Sangat tidak masuk akal Bobby tidak tahu apa-apa soal kasus ini,” tulis Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dilansir Kamis (3/7/2025).
Menurut Buni Yani, kedekatan Bobby dengan Topan Ginting bukan hal yang bisa dipisahkan. Karena itu, ia mendesak KPK untuk tidak ragu memperluas penyelidikan hingga menyentuh orang nomor satu di Sumut tersebut.
“KPK sudah geledah rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Kapan rumah Bobby Nasution juga digeledah?” sindir Buni Yani.
Diketahui, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Topan Ginting yang berada di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Rabu (2/7). Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal tersebut.
“Benar, saat ini tim masih melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa titik di wilayah Sumatera Utara,” ujar Budi kepada wartawan.
Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Dinas PUPR Pemprov Sumut. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan.
“Penggeledahan pasca OTT ini untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan tindak pidana dimaksud,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dari total enam orang yang diamankan dalam OTT pada Kamis (26/6/2025). Mereka adalah:
Topan Obaja Putra Ginting (Kadis PUPR Pemprov Sumut)
Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua dan PPK)
Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut)
M Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT Dalihan Natolu Grup)
M Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT Rona Na Mora)
KPK menyebut para tersangka diduga menerima suap terkait pengaturan proyek pembangunan jalan di lingkungan Pemprov Sumut dan Satker PJN Wilayah I.
Namun publik bertanya-tanya, apakah pengusutan kasus ini akan berhenti di level kepala dinas? Atau berani naik menyentuh pucuk pimpinan daerah.