Bupati Alor Ikuti Rakernas Kebijakan ASN Bersama Komisi II DPR RI dan Menteri PAN-RB

Abadikini.com, KALABAHI – Bupati Alor, Iskandar Lakamau melanjutkan agenda kerjanya dengan mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) mengenai kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada, Senin (30/6/2025).
Rakernas ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom meeting dari ruang rapat Bupati Alor, dan dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk Komisi II DPR RI, Menteri PAN dan RB, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kepala BKN RI, Kanreg BKN se-Indonesia, serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Bupati menjelaskan, rapat penting ini membahas beberapa agenda krusial terkait manajemen kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah. Topik utama yang menjadi sorotan adalah persiapan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
“Selain itu juga dibahas pula kebijakan BKN terkait mekanisme mutasi dan promosi jabatan, serta kebijakan baru mengenai pelaksanaan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi ASN,” kata Bupati Alor.
Menurutnya, melalui Rakernas ini, diharapkan terjadi pemahaman bersama dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Tujuannya adalah untuk menciptakan tata kelola manajemen ASN yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis kinerja, demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia,” tegas Bupati Iskandar.