Jhon LBF Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Korban Malpraktik Sunat Laser di Kerinci

Abadikini.com, JAKARTA – Kasus malpraktik sunat laser yang menimpa Baim (10), seorang bocah asal Kerinci, Provinsi Jambi, menarik perhatian pegiat media sosial dan pengusaha Jhon LBF. Seperti dalam keterangnya, Jumat 27 Juni 2025, Ia berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada korban agar mendapatkan keadilan.
Baim menjadi korban malpraktik pada 19 Oktober 2024 lalu, setelah menjalani sunat laser di tempat praktik mandiri milik oknum perawat di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Akibat insiden ini, bagian kemaluan Baim terpotong, menyebabkan kesulitan buang air kecil dan trauma berat hingga kini.
“Hanya bisa buat saluran kencing, sampai sekarang masalahnya masih saluran kencing masih tersumbat,” ujar Dian Tiara, ibu korban, pada Senin (26/5/2025).
Setelah fokus pada proses penyembuhan, pihak keluarga Baim akhirnya resmi melaporkan kasus ini ke Polres Kerinci pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, sempat ada upaya perdamaian terkait biaya pengobatan, namun pelaku justru mengingkari perjanjian tersebut.
Melihat kondisi ini, Jhon LBF langsung turun tangan. Melalui LBH Qisth, ia mengirimkan tim pengacara secara gratis untuk mengawal, melindungi, dan mendampingi korban.
“Bang Jhon LBF bukan orang baru dalam membela masyarakat kecil yang sulit mencari keadilan. Perintah beliau, kami harus kawal kasus ini sampai selesai, dan korban tidak boleh keluar biaya serupiah pun dalam proses hukum yang sedang berjalan dan kami dampingi nanti,” tegas Kurnia, Pengacara sekaligus Direktur LBH Qisth Jhon LBF.
Dian Tiara, ibu korban, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Ribuan terima kasih atas bantuan abang Jhon, untuk masalah hukumnya juga sudah dibantu,” ujarnya pada Selasa (24/6/2025).