Kemenko Polkam Dorong Penguatan Postur Pertahanan dengan Konsep Optimum Essential Force untuk Jaga Kedaulatan NKRI

Abadikini.com, JAKARTA – Menindaklanjuti arahan Kemenko Polhukam, Jenderal Polisi (P) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., terkait pengawalan Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025-2029, Asisten Deputi Koordinasi Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan pada Kedeputian 3 Bidang Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam menyelenggarakan rapat koordinasi. Rapat ini melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait untuk membahas Program Penguatan Postur Pertahanan dengan Konsep Optimum Essential Force (OEF) guna meningkatkan efektivitas dalam menjaga kedaulatan NKRI.
Pembangunan postur pertahanan menjadi salah satu sasaran utama untuk menjaga kedaulatan negara dan memperkuat stabilitas keamanan nasional. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan multi-domain dalam melindungi kedaulatan negara, keselamatan bangsa, kepentingan nasional, serta menjaga stabilitas kawasan dari berbagai bentuk ancaman dan gangguan.
“Perlu dilanjutkan program penguatan postur pertahanan dengan konsep optimum essential force dalam rangka meningkatkan efektivitas menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kekuatan Tentara Nasional Indonesia di daerah perbatasan dan pulau terluar,” ujar Asdep Koordinasi Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polhukam, Brigjen TNI (Mar) Kresno Pratowo di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Peningkatan Kemampuan dan Kesiapan Pertahanan
Selain itu, Kresno menambahkan bahwa penguatan postur pertahanan juga mencakup beberapa aspek penting. Ini meliputi penguatan keamanan teknologi informasi telekomunikasi dan kapabilitas badan pertahanan siber, peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan prajurit, serta peningkatan kesiapan alat peralatan pertahanan dan keamanan melalui pemeliharaan dan perawatan.
“Salah satu kegiatan prioritas dalam pembangunan postur pertahanan adalah melanjutkan program penguatan postur pertahanan dengan konsep Optimum Essential Force dengan target pada tahun 2025 sebesar 30,3% dan menjadi 100% pada akhir tahun 2029. Hal ini akan menjadi pekerjaan rumah Kemhan/TNI,” jelas Kresno.
Sejalan dengan perencanaan nasional dalam mendukung Prioritas Nasional 2, yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru, terdapat indikator Asia Power Index (military capability). Asia Power Index, yang dihitung oleh Lowy Institute Australia setiap tahun, memiliki lima dimensi dalam kemampuan militer: defence spending, armed forces, weapons and platforms, signature capabilities, dan Asian military posture.
Dengan demikian, sasaran utama pembangunan nasional di bidang pertahanan adalah tercapainya target pembangunan postur pertahanan guna pemenuhan Asia Power Index berdasarkan kemampuan militer.
“Rapat ini akan dilakukan secara berkelanjutan, oleh karena itu diharapkan adanya sinkronisasi antara Sistem Perencanaan Pertahanan dengan postur, OEF dan Strategi Trisula Perisai Nusantara,” pungkas Kresno.