Alor Raih Juara Umum STQ Tingkat Provinsi NTT 2025, Lengkapi Prestasi Gemilang Bersama Opini WTP

Abadikini.com, KUPANG – Selasa, 24 Juni 2025, menjadi hari bersejarah bagi Kabupaten Alor. Selain kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Alor juga berhasil mencatatkan prestasi membanggakan lainnya dengan dinobatkan sebagai Juara Umum pada Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) dan Hadist XXVIII Tingkat Provinsi NTT.
Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT di Kantor BPK RI Kupang, dan diterima oleh Bupati Alor, Iskandar Lakamau, yang turut didampingi Ketua DPRD Alor, Kepala Badan Keuangan Daerah, dan Kepala Inspektorat Daerah.

Sinergi Pembangunan Administratif dan Spiritual
Sementara itu, di bidang keagamaan dan seni baca Al-Qur’an, kafilah Kabupaten Alor menunjukkan keunggulannya dengan meraih predikat Juara Umum pada ajang STQ tingkat Provinsi NTT.
“Prestasi ini menjadi bukti bahwa pembangunan di Kabupaten Alor tidak hanya fokus pada aspek administratif dan keuangan, tetapi juga menyentuh kehidupan spiritual masyarakat,” kata Bupati Alor Iskandar Lakamau.
Bupati Iskandar menuturkan, dua capaian besar ini menandai komitmen dan kerja keras seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Alor dalam membangun daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kabupaten Alor berhasil meraih Juara Umum, mengungguli seluruh peserta dari kabupaten/kota lainnya di NTT. Kemenangan ini menjadi catatan sejarah dalam perkembangan syiar Islam dan prestasi keagamaan di Kabupaten Alor,” pungkasnya.