Kejagung Harap Nadiem Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Kasus Chromebook

Abadikini.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hari ini, Senin (23/6/2025), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, berharap Nadiem bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik.
Nadiem dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perannya sebagai pimpinan tertinggi di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022, masa terjadinya dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Pemeriksaan ini direncanakan berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, mulai pukul 09.00 WIB.
“Nanti kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Harli.
Penyidik akan mendalami fungsi pengawasan Nadiem selama menjabat Mendikbudristek, serta sejauh mana pengetahuannya terkait proses pengadaan Chromebook yang bernilai fantastis, mencapai Rp9,98 triliun. Angka ini terdiri dari Rp3,58 triliun dari anggaran pengadaan bantuan TIK tahun 2020–2022 dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil ya, Rp9,98 T. Sehingga sangat-sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan,” tegas Harli.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Proyek pengadaan Chromebook ini awalnya ditujukan untuk mendukung Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di satuan pendidikan. Namun, ditemukan kendala dan dugaan permufakatan jahat, di mana rekomendasi awal penggunaan sistem operasi Windows diubah menjadi Chrome OS/Chromebook yang disinyalir tidak sesuai kebutuhan riil pendidikan.
Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, telah memastikan bahwa kliennya akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Nadiem sendiri sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan dan menjaga kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan.