Israel Habisi Warga Gaza di Dalam Tenda Pengungsian

Abadikini.com, JAKARTA – Serangan terbaru Israel di Jalur Gaza kembali menewaskan setidaknya 26 orang, termasuk para pencari bantuan yang tengah menunggu distribusi makanan di tengah blokade dan krisis kelaparan yang semakin memburuk.
Menurut laporan yang diterima pada Sabtu (21/6/2025), sebanyak 11 orang dari korban tewas adalah penerima bantuan di pusat distribusi yang dikelola oleh Gaza Humanitarian Foundation (GHF), lembaga yang didukung oleh Amerika Serikat dan Israel. Pusat distribusi tersebut sebelumnya dikritik oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa karena dianggap mempersenjatai bantuan kemanusiaan.
Sementara itu, kantor berita Palestina Wafa melaporkan bahwa tiga orang lainnya tewas akibat serangan drone Israel yang menargetkan tenda pengungsian keluarga Shurrab di al-Mawasi, Gaza selatan. Wilayah tersebut sebelumnya telah ditetapkan oleh militer Israel sebagai zona aman, tetapi tetap menjadi sasaran serangan.
Otoritas kesehatan Gaza mencatat, dalam 48 jam terakhir, 202 orang tewas, termasuk empat jenazah yang ditemukan pascaserangan, serta 1.037 orang terluka akibat agresi militer Israel.
Sejak pecahnya perang antara Israel dan Hamas pada Oktober 2023, jumlah korban jiwa di Gaza terus meningkat secara dramatis. Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa hingga kini sedikitnya 55.908 orang telah tewas, sementara 131.138 lainnya terluka akibat serangan Israel di wilayah tersebut.
Kondisi kemanusiaan di Gaza kian memprihatinkan. Warga sipil, termasuk anak-anak dan lansia, terus berjuang untuk mendapatkan makanan dan air bersih di tengah blokade yang diberlakukan Israel. Banyak dari mereka harus mempertaruhkan nyawa untuk mendapatkan bantuan di titik distribusi yang seringkali menjadi target serangan.
Masyarakat internasional, termasuk lembaga-lembaga PBB, telah berulang kali menyerukan penghentian kekerasan dan dibukanya akses bantuan kemanusiaan tanpa syarat ke Gaza. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda meredanya konflik.
Situasi ini menambah daftar panjang pelanggaran terhadap warga sipil dalam konflik bersenjata dan memperparah penderitaan rakyat Palestina yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.