Desk Pemberantasan Judi Daring: 34.321 Konten Diblokir, 14 Tersangka Baru Diringkus

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus menunjukkan komitmen serius dalam memberantas judi online melalui Desk Pemberantasan Judi Daring. Di bawah kepemimpinan Menko Polkam Budi Gunawan, upaya ini membuahkan hasil signifikan dalam periode 13-19 Juni 2025.
Dalam kurun waktu tersebut, Desk Pemberantasan Judi Daring berhasil memblokir 34.321 konten perjudian online. Angka ini menunjukkan peningkatan pesat dalam penindakan terhadap situs dan platform ilegal. Respons positif dari masyarakat juga terlihat jelas dengan adanya lonjakan laporan publik melalui CekRekening.id sebanyak 1.085 aduan.
Selain itu, kerja keras aparat penegak hukum juga membuahkan hasil nyata. Laporan dari Polri mencapai 7.165 kasus, dengan konsentrasi tertinggi di wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. Dari sisi penegakan hukum, tercatat 14 tersangka baru berhasil diringkus, 21 kasus tambahan diungkap, dan 15 perangkat elektronik yang digunakan untuk aktivitas judi online disita.
Salah satu temuan penting dalam periode ini adalah munculnya modus baru, yaitu penggunaan akun QRIS UMKM sebagai rekening penampung dana judi. Modus ini menjadi perhatian serius dan akan menjadi fokus dalam upaya pencegahan ke depan.
Sebagai bagian dari upaya komprehensif, Desk Pemberantasan Judi Daring juga aktif dalam memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Rapat koordinasi telah digelar di Yogyakarta bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Pemerintah Daerah. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat literasi keamanan digital, mendukung pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta mendorong pelatihan kriptografi.
Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa tantangan utama yang masih dihadapi adalah rendahnya literasi keamanan digital di kalangan pemerintah daerah dan masyarakat, serta meningkatnya transaksi ilegal melalui cryptocurrency.
“Sebagai respons, sinergi antar-Kementerian/Lembaga terus diperkuat dan sistem pengawasan transaksi digital terus dikembangkan,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan. Komitmen Kemenko Polkam untuk terus menekan angka perjudian daring di Indonesia tetap menjadi prioritas utama.