Fadli Zon Soroti Pentingnya Kehati-hatian dan Bukti Akurat dalam Isu Pemerkosaan Massal Mei 1998

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon menekankan perlunya kehati-hatian dan bukti akurat dalam menelusuri istilah “massal” terkait dugaan tragedi pemerkosaan Mei 1998. Hal ini disampaikannya di sela-sela peresmian Bali Indah Cultural Park di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia, pada Senin (16/6/2025).
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa persoalan-persoalan masa lalu itu kita harus hati-hati. Penuh kehati-hatian terkait dengan data dan bukti,” kata Menbud Fadli Zon seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Selasa (17/6).
Menurut Fadli, pada masa transisi tahun 1998, banyak informasi simpang siur yang memicu perbedaan pendapat. Namun, terkait istilah pemerkosaan massal, ia menilai hal tersebut memerlukan kebijaksanaan dalam melihatnya.
“Saya yakin terjadi kekerasan perundungan seksual terhadap perempuan, bahkan tidak hanya dulu sampai sekarang masih terjadi. Tapi, istilah massal itu mungkin yang memerlukan pendalaman, bukti yang lebih akurat, data yang lebih solid karena ini menyangkut nama baik bangsa kita,” jelasnya.
Menanggapi laporan atau data Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus dugaan perkosaan massal 13-14 Mei 1998, Fadli menyebut bahwa beberapa investigasi pada saat itu memerlukan pendalaman lebih lanjut. “Ketika informasinya simpang siur, di situlah saya kira memerlukan pendalaman. Jadi, saya tidak menegasikan terjadinya berbagai macam bentuk kejahatan ketika itu,” tegasnya.
Menbud menambahkan, ia hanya menginginkan data yang lebih otentik dan akurat agar tidak menimbulkan kerugian atau dampak buruk bagi nama baik Indonesia, terutama karena belum ada fakta hukum dari pengadilan. “Coba bayangkan kalau bangsa kita dicap sebagai bangsa pemerkosa massal,” ujarnya.
Kendati demikian, Fadli Zon menegaskan akan mendukung penuh jika nantinya terbukti terjadi pemerkosaan massal pada Mei 1998, dan meminta para pelaku untuk diadili serta dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.