Wali Kota Tidore Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2024, Fokus pada Akuntabilitas Keuangan

Abadikini.com, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis (12/6/2025).
Dalam pidatonya, Wali Kota Muhammad Sinen merinci pertanggungjawaban APBD 2024 yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
“Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp. 1.143.042.972.487,00, atau 98,59% dari jumlah yang dianggarkan. Sementara itu, realisasi belanja dan transfer tercatat sebesar Rp. 1.122.096.566.164,00, atau 94,75% dari alokasi anggaran,” jelas Wali Kota Sinen. Ia menambahkan bahwa Realisasi Pembiayaan Neto Tahun 2024 mencapai Rp. 25.917.505.286,00, melampaui target dengan 104,01% dari jumlah yang dianggarkan.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 46.863.911.609,00 pada tahun anggaran 2024, yang menunjukkan peningkatan 54,07% dibandingkan SiLPA Tahun 2023. Jumlah Saldo Anggaran Lebih Akhir Tahun 2024 yang tertera dalam laporan perubahan saldo anggaran lebih juga bersumber dari SiLPA Tahun 2024.
Wali Kota Sinen juga memaparkan bahwa surplus laporan operasional Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 adalah sebesar Rp. 13.339.095.508,00. Angka ini berasal dari pendapatan daerah sebesar Rp. 1.041.769.472.258,00 dan jumlah beban, defisit non-operasi, serta beban luar biasa Tahun 2024 sebesar Rp. 1.055.108.567.766,00.
Adapun posisi keuangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan per 31 Desember 2024, sebagaimana tertuang dalam Neraca Daerah, menunjukkan total aset sebesar Rp. 2.201.735.230.880,00. Sementara itu, total kewajiban tercatat sebesar Rp. 3.485.980.470,00 dan nilai total ekuitas/kekayaan bersih mencapai Rp. 2.198.249.250.410,00. Berdasarkan laporan arus kas, saldo akhir kas Pemerintah Kota Tidore Kepulauan adalah sebesar Rp. 46.893.179.958,00.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 oleh Wali Kota Muhammad Sinen kepada Ketua DPRD H. Ade Kama. Penyerahan ini bertujuan agar DPRD dapat menelaah dan memberikan tanggapan serta masukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.