Alor Siap Hadapi Masa Depan: RPJMD 2025-2029 Disepakati Bersama Legislatif

Abadikini.com, KALABAHI – Bupati Alor, Iskandar Lakamau hari ini menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor. Sidang penting ini beragenda penyampaian dan pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Alor untuk periode 2025–2029.
Dalam pidatonya, Bupati Iskandar menyampaikan penjelasan umum mengenai rancangan awal RPJMD yang akan menjadi arah dan pedoman pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. Ia juga mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Alor atas dukungan penuh serta agenda paripurna yang telah tersusun secara terstruktur.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Alor yang telah mengagendakan rapat paripurna ini serta mengawal setiap tahapan perumusan rancangan awal RPJMD hingga sampai pada tahap penandatanganan nota kesepakatan,” ujar Bupati Iskandar.
Sidang paripurna ini merupakan langkah krusial dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dokumen RPJMD ini nantinya akan menjadi dasar utama bagi penyusunan dokumen perencanaan dan program kerja pemerintah daerah untuk periode 2025–2029.
Penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD menjadi simbol komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam upaya membangun Kabupaten Alor yang lebih maju dan sejahtera di masa depan.