Menteri Budi Arie: 60.806 Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbentuk, Target 80 Ribu Unit Semakin Dekat!

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengumumkan kemajuan signifikan dalam program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Per 28 Mei 2025 pukul 19.00 WIB, sebanyak 60.806 Kopdes/Kel Merah Putih telah resmi terbentuk. Angka ini terus bertambah, dengan target ambisius mencapai 80.000 unit sebelum akhir Juni 2025.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyatakan optimisme tinggi terhadap pencapaian target tersebut. “Melihat perkembangan yang ada, kami semakin yakin bahwa target yang ditugaskan kepada Satgas akan tercapai,” ujar Budi Arie dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (30/5/2025). Ia menambahkan bahwa sosialisasi program ini sudah menjangkau 81.184 desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
Budi Arie menjelaskan bahwa data jumlah desa yang telah membentuk Kopdes/Kel Merah Putih terus diperbarui secara berkala, dan masyarakat bisa memantau perkembangannya langsung melalui situs kopdesmerahputih.kop.id.
Keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi kuat antara 18 kementerian/lembaga (K/L) bersama Satuan Tugas (Satgas) di tingkat wilayah. Mereka secara simultan melakukan percepatan dan pendampingan kepada desa-desa untuk segera membentuk koperasi ini. Upaya ini didasari oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas program tersebut. Peresmian program Kopdes/Kel Merah Putih ini ditargetkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Capaian ini merupakan hasil kerja sama dan kontribusi berbagai pihak. Kolaborasi dan sinergi antara kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota menjadi kunci keberhasilan program ini,” terang Budi Arie.
Program Kopdes/Kel Merah Putih ini bertujuan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa, mengubah desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, serta membantu percepatan pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan.
“Dengan hadirnya Kopdes/Kel Merah Putih, diharapkan tercipta ekosistem ekonomi desa yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dan memantau perkembangan pembentukan koperasi ini demi memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa,” tutup Budi.