Pemkab Halmahera Tengah Raih Opini WTP Kesembilan Kali Berturut-turut dari BPK RI

Abadikini.com, HALTENG – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Kabupaten ini sukses meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (bukan 2025, mengacu pada pemeriksaan yang berakhir Mei 2025). Ini menjadi opini WTP kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Halteng, sebuah pencapaian yang membanggakan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara dilaksanakan secara resmi di Ternate pada Kamis, 29 Mei 2025.
Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, didampingi Ketua DPRD dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Halteng, hadir langsung menerima LHP tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Ikram menjelaskan bahwa proses pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK telah berlangsung selama 65 hari, dimulai sejak Februari dan berakhir pada 12 Mei 2025.
“Hari ini kita akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Maluku Utara,” ujar Bupati.
Bupati Ikram juga menyoroti langkah proaktif pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan. Ia mengungkapkan, pada 5 Mei 2025, Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengah telah melaksanakan sidang Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).
Sidang tersebut memutuskan salah seorang Kepala Bidang di Dinas Pemadam Kebakaran untuk segera melunasi piutang daerah yang dibebankan kepadanya dalam waktu paling lama 180 hari, menyusul kelalaian yang mengakibatkan tidak ditemukannya pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan.
Lebih lanjut, Bupati Ikram telah menginstruksikan Inspektur Kabupaten Halmahera Tengah untuk rutin melakukan pemeriksaan atas realisasi pengelolaan keuangan di setiap Perangkat Daerah setiap triwulan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
“Dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Maluku Utara yang diserahkan hari ini akan segera saya tindak lanjuti kepada Perangkat Daerah untuk secepatnya menyelesaikan apa yang menjadi rekomendasi BPK,” tegas Bupati Ikram.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara beserta tim atas kerja keras dan bimbingannya.