Golkar Soroti Usulan Kenaikan Dana Parpol: Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat dan Aturan Jelas

Abadikini.com, JAKARTA – Usulan kenaikan dana partai politik (parpol) hingga 10 kali lipat menuai respons dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir. Ia menekankan pentingnya pengkajian mendalam terhadap usulan tersebut, terutama di tengah situasi ekonomi yang menuntut efisiensi anggaran dan prioritas pada kesejahteraan masyarakat.
“Yang pasti kita utamakan untuk kesejahteraan masyarakat dulu. Kita akan melihat, ini pergunakannya untuk apa, gitu kan. Cuma kan kita juga harus baca betul, pelajari betul aturannya. Kadang-kadang kalau terlalu besar nanti aturannya tidak jelas, kami juga kan khawatir,” tegas Adies di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Adies Kadir juga menyoroti perlunya rincian penggunaan yang jelas jika dana bantuan parpol dari APBN dinaikkan. Ia mewanti-wanti agar dana tersebut tidak disalahgunakan, karena hal itu dapat mencederai perasaan masyarakat yang sedang menghadapi situasi ekonomi yang tidak menentu.
“Memang ini Partai Golkar melihat dulu, perlu mengkaji seperti apa nanti prosesnya, besarannya berapa, dipergunakannya untuk apa saja, seperti apa cara menggunakannya. Itu kan juga harus dipelajari betul-betul,” imbuhnya.
Saat ini, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018, besaran nilai bantuan keuangan untuk partai politik tingkat pusat yang mendapatkan kursi di DPR adalah Rp1.000 per suara sah. Minimnya bantuan ini diperparah dengan adanya aturan yang melarang parpol berbisnis.
Namun, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, telah membuka peluang untuk mengubah aturan yang melarang parpol memiliki badan usaha. Hal ini disampaikan Bahtiar saat penyerahan dana bantuan politik di DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
“Di negara-negara demokrasi maju, Pak Mendagri (Tito Karnavian) baru pulang Minggu lalu dari Jerman, termasuk diundang di sana, partai politik boleh mendirikan badan usaha,” kata Bahtiar, mencontohkan praktik di negara maju.