Program PPDS Anestesi FK UNDIP di RSUP Dr. Kariadi Kembali Dibuka

Abadikini.com, SEMARANG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi mengumumkan dibukanya kembali program residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk Program Studi Anestesi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP) yang berlokasi di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.
Keputusan penting ini diambil setelah seluruh persyaratan perbaikan dan mitigasi yang diminta telah dipenuhi secara menyeluruh oleh kedua institusi.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, MARS, menyatakan bahwa momentum pembukaan kembali ini bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
“Hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, kami mengumumkan bahwa RSUP Dr. Kariadi bersama FK UNDIP telah menyelesaikan seluruh perbaikan yang dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola pendidikan serta mencegah terjadinya perundungan. Program spesialis anestesi yang sempat dihentikan kini bisa dilanjutkan kembali,” ujar dr. Azhar Jaya.
Berbagai langkah perbaikan signifikan telah diterapkan, yang mencakup tata kelola program pendidikan, khususnya dalam aspek pembelajaran, pengawasan, serta perlindungan terhadap peserta didik. RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP menunjukkan komitmen serius dalam mencegah dan menangani praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran.
Sebanyak 35 langkah perbaikan telah diimplementasikan, termasuk pemasangan CCTV di area pelayanan dan pendidikan, pembaruan prosedur operasional standar (SOP), serta penguatan sistem pelaporan insiden. Seluruh perbaikan ini telah diaudit secara cermat oleh Kemenkes dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Salah satu kebijakan krusial yang mulai diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimal 80 jam per minggu. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan keselamatan pasien sekaligus menjaga kesehatan para residen.
Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus yang sempat terjadi di masa lalu akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kasus yang lalu sudah masuk ke ranah hukum, dan apa pun keputusan hukum—baik ringan, berat, atau bebas—akan kami patuhi. Yang penting proses berjalan sesuai ketentuan,” tegas Prof. Suharnomo.
Ia juga menekankan bahwa keberlanjutan kerja sama antara FK UNDIP dan RSUP Dr. Kariadi merupakan bagian tak terpisahkan dari pemulihan sistem pendidikan kedokteran yang telah terbangun selama bertahun-tahun.
“FK UNDIP dan RSUP Dr. Kariadi ibarat kembar siam yang tidak bisa dipisahkan. Ketika ada penghentian sementara, tentu terasa seperti ada yang hilang. Meski program PPDS tetap berjalan di RSND dan rumah sakit jejaring kami, hari ini menjadi momentum penting untuk melanjutkan residensi kembali di Kariadi,” ungkapnya.
Prof. Suharnomo menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kemenkes dan Kemendiktisaintek dalam proses pemulihan ini. “Hari ini sudah ditandatangani perjanjian antara FK UNDIP dan RSUP Dr. Kariadi. Kami siap segera menata ulang seluruh tahapan residensi,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Universitas Diponegoro juga telah membuka sejumlah kanal pelaporan seperti Halo UNDIP dan helpdesk untuk menerima laporan potensi pelanggaran atau kekerasan.
“Kami membuka semua ruang pelaporan. Tidak semua laporan pasti benar, karena kadang ada juga gesekan antar generasi. Tapi semua laporan kami proses dan verifikasi dengan serius,” kata Prof. Suharnomo.
Kementerian Kesehatan akan terus melakukan pemantauan terhadap jalannya program ini, dan menjadikannya sebagai model dalam menciptakan sistem pendidikan dokter spesialis yang aman dan berkualitas di seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia.
Dengan dimulainya kembali program pendidikan spesialis di RSUP Dr. Kariadi, kedua institusi menegaskan komitmen untuk membangun sistem pendidikan kedokteran yang menjunjung tinggi etika profesi, bebas dari perundungan, dan berorientasi pada mutu layanan kesehatan.