Polisi Dalami Dugaan Pembakaran Pelajar SD oleh Empat Temannya

Abadikini.com, SITUBONDO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Situbondo tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang dialami oleh seorang pelajar sekolah dasar (SD) berinisial AQ (10). Korban diduga menjadi korban pembakaran oleh empat orang temannya.
Kepala Satreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil keempat terduga pelaku yang masih di bawah umur. Proses klarifikasi dilakukan dengan didampingi oleh orang tua masing-masing terduga pelaku.
“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap empat orang anak-anak tersebut di hadapan penyidik PPA. Mereka juga telah memperagakan rangkaian kejadian saat melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban,” ujar AKP Agung Hartawan kepada wartawan di Situbondo, Selasa (13/5).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo bergerak cepat setelah menerima laporan terkait kejadian ini. Empat orang anak diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran yang mengakibatkan AQ mengalami luka bakar serius di bagian wajah, kedua tangan, dada, hingga perut.
Peristiwa nahas ini terjadi di depan kediaman salah satu terduga pelaku pada Senin (12/5). Saat itu, korban AQ berpamitan kepada orang tuanya untuk membeli makanan. Namun, di tengah perjalanan, korban dihampiri dan dipanggil oleh keempat temannya.
Tak berselang lama, salah seorang dari keempat teman korban diduga melemparkan botol berisi cairan yang diduga kuat adalah spiritus atau etanol ke arah korban, sebelum akhirnya api menyulut dan membakar wajah serta sebagian tubuh AQ.
Saat ini, korban yang masih duduk di kelas IV SD tersebut tengah menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo akibat luka bakar yang dideritanya.
Pihak kepolisian Resor Situbondo terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengetahui motif dan kronologi pasti dari peristiwa tragis tersebut. (Antara)