Polda Banten Gencar Berantas Premanisme Melalui Satgas Terpadu dan Pembinaan Komprehensif

Abadikini.com, BANTEN – Premanisme dalam segala bentuknya merupakan penyakit sosial yang meresahkan masyarakat, menghambat investasi, mengganggu iklim usaha, dan menciptakan rasa takut di ruang publik. Menyadari urgensi permasalahan ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Polda Banten mengambil langkah tegas melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
“Negara hadir untuk melakukan penanganan dan pembinaan terhadap ormas yang terafiliasi dengan premanisme, serta melakukan pembinaan melalui 3 pendekatan yaitu aspek keamanan, kesejahteraan, dan sosial,” tegas Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi dalam konferensi pers Pemberantasan Premanisme di Wilayah Hukum Polda Banten, Jumat (9/5/2025).
Pembentukan Satgas Terpadu ini merupakan respons atas maraknya aksi premanisme dan tindak lanjut dari inisiasi Menko Polkam dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Satgas ini melibatkan berbagai unsur Kementerian/Lembaga terkait, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi, Kementerian Investasi, serta TNI-Polri.
Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi menjelaskan bahwa pembentukan satuan tugas ini akan berlanjut hingga tingkat daerah. “Nanti pada akhirnya, dengan Keputusan Menko Polkam, pembentukan satuan tugas sampai ke daerah, yang tentunya akan diresmikan dengan payung hukum dalam bentuk keputusan gubernur dan wali kota,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Kamtibmas Kemenko Polkam menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas tindakan proaktifnya dalam menangani berbagai kasus premanisme secara signifikan. Langkah ini sejalan dengan target dan sasaran pembinaan yang diemban oleh Satgas Terpadu yang disusun oleh Kemenko Polkam.
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki menambahkan bahwa dalam kurun waktu 10 hari, Polda Banten beserta jajaran Polres berhasil mengamankan 492 orang pelaku terkait tindak pidana premanisme. “Hasil Pelaksanaan Ops terkait Premanisme Polda Banten dan Polres Jajaran Periode 1-10 Mei 2025 terkumpul 21 Laporan Polisi dengan Jumlah Pelaku 492 orang yang terdiri dari 63 sudah proses Sidik dan 429 orang dalam pembinaan,” ungkap Brigjen Pol Hengki.
Lebih lanjut, Deputi Kamtibmas Kemenko Polkam menekankan bahwa ormas yang terafiliasi dengan premanisme merupakan bagian dari masyarakat yang perlu ditangani dan dibina secara bersama-sama, membutuhkan kolaborasi dari seluruh elemen bangsa.