Akan Di Polisikan PDIP, Arief: Biar Saja itu Hak Konstitusi Mereka
abadikini.com, JAKARTA – Waketum DPP Partai Gerindra FX Arief Poyuono dilaporkan pengurus organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur ke Polda Jatim. Laporan tersebut buntut dari statmen Waketum DPP Gerindra Arief yang menyebutkan ‘Wajar saja kalau PDIP sering disamakan dengan PKI karena menipu rakyat’.
Baca Juga: Salah Satu Elit Gerindra Kirim Surat Minta Maaf Pada Megawati
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono berkirim surat kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Surat tertanggal 1 Agustus 2017 itu berisi permintaan maaf sekaligus mengklarifikasi pernyataannya. Namun permintaan Maaf tersebut harus berakhir naas, karena rencananya PDIP dalam waktu dekat akan melaporkan Arief ke Polisi.
Arif Puyuono menanggapi hal tersebut, baginya itu adalah hak PDIP sebagai warga negara. “Biar saja itu hak konstitusi mereka sebagai warga negara” Ujar arief ketika dihubungi abadikini.com pada Kamis, (3/8/2017) di Jakarta
Pelaporan ini akan dilakukan oleh Tim Badan Bantuan Hukum PDIP, Arief akan dilaporkan dengan dua pasal. Pasal pencemaran nama baik dan Undang – Undang (UU) ITE. (gh/ak)