Luhut: Pemilu 2024 Ditunda 3 Tahun Lagi Sah-sah Saja

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait kegaduhan penundaan Pemilu 2024 yang disuarakan tiga partai, PKB, Golkar dan PAN.
Berawal, isu wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilemparkan oleh sejumlah elite partai politik (parpol), salah satunya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Selain itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Zulkifli Hasan mengklaim telah menerima masukan dari masyarakat terkait penundaan Pemilu 2024.
Menanggapi wacana itu, Luhut mengatakan, Jokowi bersikap sangat jelas yakni taat pada konstitusi negara.
“Konstitusinya saat ini mengharuskan (masa jabatan maksimum) 2 periode, ya beliau (Jokowi) taat 2 periode,” tutur Luhut Pandjaitan.
Menurut Luhut, tidak menutup kemungkinan konstitusi bisa berubah jika rakyat menghendaki.
“Misalnya nanti sampai MPR bilang karena keadaan dan situasi sedang begini, maka (Pemilu) ditunda dulu satu hari atau setahun atau 2 tahun atau 3 tahun, ya itu kan sah-sah saja,” ucap Luhut dalam tayangan YouTube close the door Deddy Corbuzier seperti dilihat Sabtu (12/3/2022).
Deddy Corbuzier kemudian menimpali dengan pertanyaan, “Apakah nanti gak akan (seperti) balik ke zaman eranya Soeharto?”
Menurut Luhut Pandjaitan, kebebasan berpendapat saat ini sudah jauh berbeda dibandingkan saat era Soeharto.
“Dulu mana berani lu ngomong turunkan Soeharto, bonyok kamu,” sebut Luhut Pandjaitan.
Tidak Ada Aturan Konstitusi Pemilu Ditunda
Usulan menunda Pemilu 2024 ditentang oleh pengamat politik Jerry Massie. Dia menilai, hal itu bisa merusak demokrasi Indonesia.
Jerry Massie yang juga Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) menjelaskan, pelaksanaan pemilu merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sehingga tidak ada satupun lembaga yang bisa menunda pelaksanaan pemilu.
“Ini amanat UUD 1945, bagi saya usulan prematur ini sulit dilakukan dan dilaksanakan. Tak ada lembaga yang bisa menghentikannya (penundaan pemilu),” kata Jerry.
Dia menyarankan tokoh petinggi partai politik yang mengusulkan penundaan pemilu sebaiknya tidak membuat pernyataan yang bikin publik bingung. “Mana mungkin seorang menjabat tapi inkonstitusional. Yang bisa melakukan itu sesuai UU adalah MPR RI,” ujar dia. (*)