Kasus Berakhir Damai, Central Park di Solok Sudah Dibuka Kembali

Abadikini.com, SOLOK – Hari Jum’at, 21 Januari 2022 pagar kawat berduri yang terpasang di pintu masuk menuju objek wisata Central Park di Kabupaten Solok dibuka kembali. Hal itu lantaran kasus sengketa lahan objek wisata itu berakhir dengan perdamaian.

“Kasus berakhir damai, Alhamdulillah. Saya juga sudah mencabut laporan polisi di Polda Sumbar,”demikian dikatakan oleh Marnofi Hendri, Direktur CV. Central Park yang sekaligus pemilik lahan.

Hari tadi, Wakil Bupati Solok, Jon F. Pandu juga datang ke objek wisata Central Park. Ia ikut duduk bersama dengan pihak bersengketa yang didampingi oleh penasehat hukumnya.

Wabup berharap dengan telah bersamanya para pihak maka objek wisata Central Park kembali menjadi salah satu destinasi wisata tujuan, pasalnya Pemerintah Kabupaten Solok saat ini tengah giat-giatnya mengembangkan pembangunan di bidang pertanian dan pariwisata.

Kata Wabup, Objek Wisata Central Park sudah dapat dikunjungi kembali oleh wisatawan. Ia menghimbau agar wisatawan yang ingin berkunjung tidak khawatir. “Sudah selesai (kasusnya,-red) dengan damai, para pihak memilih berdamai. Objek wisata Central Park sudah dibuka, masyarakat tak perlu khawatir, mereka bisa berkunjung kapan saja,”ungkap Wabup, Jon Firman Pandu pada Abadikini.com , hari ini.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker