Polisi Tangkap Artis Sinetron Berinisial CA, Terkait Dugaan Prostitusi
Abadikini.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber Ditreskrimsus berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA di pengujung tahun 2021.
Artis tersebut diciduk karena diduga terjerat kasus prostitusi.
Kabar tersebut dibagikan akun Instagram Kapoldametrojaya dan dibenarkan Kanit Subdit Siber, Kompol I Made Redi kepada wartawan.
“Selamat malam, di penghujung tahun ini berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi,” kata Made dalam video di akun Instagram seperti dikutip, Jumat (31/12/2021).
Kompol I Made Redi menuturkan dalam proses penangkapan pihaknya melibatkan polisi wanita (Polwan) dalam meringkus artis berinisial CA tersebut.
Polisi kata dia, melakukan penangkapan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kita juga melibatkan Polwan dalam pengamanan tersebut,” kata I Made Redi.