Bersama BNN, Wali Kota Tidore Ali Ibrahim Rapat Bahas Narkoba

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama BNN Kota Tidore Kepulauan terus melakukan langkah strategis untuk mengantisipasi permasalahan penyalahgunaan narkoba di Tidore Rabu (8/9/2021).

Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim memimpin Rapat Koordinasi dengan BNN Kota Tidore Kepulauan yang turut dihadiri oleh Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Propinsi Maluku Utara Hairuddin Umaternate yang didampingi Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan Busranto Abdullatief.

Walikota Capt. H. Ali Ibrahim mengungkapkan apresiasinya untuk rapat koordinasi tersebut, diakuinya bahwa sudah ada beberapa regulasi yang telah dibuat selama ini sebagai langkah untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat.

“Pemkot mengapresiasi langkah yang diambil oleh BNN Kota Tidore Kepulauan untuk menindaklanjuti regulasi-regulasi yang sudah ada dengan pembuatan Nota Kesepahaman yang akan melibatkan kepala desa dan lurah sebagai ujung tombak pemerintahan di masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi kita untuk terus menggiatkan perlawanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tidore.” ujar Ali Ibrahim, Rabu (8/9/2021).

Rapat ini merupakan langkah lanjutan sebagai upaya sinergitas dalam menciptakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (kotan) yang merupakan penjabaran aksi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional PG4N Tahun 2020-2021, yang sudah dilakukan oleh BNN Kota Tidore Kepulauan bersama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dari tahun 2020.

Namun hal tersebut belum sepenuhnya maksimal dilakukan seperti yang diungkapkan oleh Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan dalam paparannya.

“Langkah-langkah yang sudah kita lakukan sudah sampai pada langkah aksi namun untuk monitoring dan evaluasi kegiatan belum sepenuhnya dapat dilakukan maksimal. Karena itu dibutuhkan kerjasama yang konsisten dengan stake holder terkait.” ujar Kepala BNN Kota TIdore Busranto.

Berdasarkan hal tersebut, Busranto bersama Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Propinsi Maluku Utara Hairuddin Umaternate mengharapkan adanya tindak lanjut yang dapat dilakukan seperti dengan pembuatan Nota Kesepahaman antara Pemkot dan BNN bersama stakeholder terkait, untuk terus konsisten sesuai dengan Tim yang sudah disepakati bersama.

Namun agar pelaksanaanya juga semakin maksimal dan semakin mengarah langsung di masyarakat maka, dibutuhkan sebuah tim atau pokja yang bergerak dinamis dalam lingkungan masyarakat pada tingkat kelurahan dan desa sebagai ujung tanduk Pemkot.

“Hal ini harus kita lakukan sekarang, karena ketika kita mengharapkan generasi penerus sebagai generasi emas di masa depan tidak akan tersesat dalam ilusi narkoba. Generasi yang ada saat ini kelak akan menjadi pemimpin bangsa dan daerah ini. Untuk itu harus kita perkuat dengan langkah-langkah strategis dimulai saat ini,’ ujar Hairuddin.

Rapat yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini juga membicaraan hal-hal teknis tentang persiapan launching Desa Bersinar Tahun 2020 dan tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Walikota 144.1-2020 Tentang penetapan Desa Maitara Utara sebagai Desa Bersinar dan SK Walikota Nomor 21.1-2020 Tentang Penetapan Desa Bersinar untuk Kelurahan Indonesiana dan Maitara Tengah sebagai Desa Bersinar yang belum sempat dilakukan karena dalam masa pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, Desa Bersinar atau Desa Bersih dari Narkoba adalah salah satu program unggulan tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang dilakukan pada tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker