Vaksinasi Tahap Tiga bagi Nakes Lambat, Yusril Minta Anggota DPR Inisiatif Ajukan Interplasi kepada Pemerintah Jokowi

Abadikini.com, JAKARTA – Pakar dan Guru Besar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mendesak Pemerintah untuk segera melaksanakan vaksinasi bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia karena mereka adalah garda terdepan penanganan pandemi di tanah air.
Hal itu dinyatakan Yusril dalam webminar yang diselenggarakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 31 Juli malam yang lalu. Dalam forum yang diikuti hampir 2000 orang dokter dan pengamat itu, turut pula berbicara Ketua Satgas Penanganan Covid PB IDI Prof Dr Zubairi Jurban, Ketua PB IDI Dr Daeng M. Faqih dan Dr Norman Zainal.
Keterlambatan pemberian vaksin ketiga bagi nakes, menurut Yusril adalah masalah serius. Selama pandemi lebih 600 dokter gugur dalam menunaikan tugas. Ribuan nakes lainnya mengalami nasib yang sama. Ketika awal pandemi, bahkan nakes bekerja dengan APD dibawah standar sehingga berisiko tertular.
“Para dokter dan nakes bekerja menyabung nyawa. Mereka kerja melampaui batas waktu kerja normal, kelelahan dan pembayaran insentif yang sering tertunda-tunda penyalurannya,” kata Yusril lewat keteranganya, Senin (2/8/2021).
Padahal terang Yusril, pemerintah sejak awal mengatakan akan menggunakan vaksi Moderna untuk vaksin ketiga para nakes. Vaksin ini dikabarkan telah tiba di negara kita pada tanggal 11 Juli yang yang lalu dan jumlah yang sudah lebih dari cukup untuk memvaksin 1,4 juta nakes yang ada di seluruh tanah air.
“Namun sampai akhir 31 Juli 2021, belum ada kabar bahwa para nakes telah divaksin ketiga. Kalaupun ada, jumlahnya belum 1 persen dari jumlah nakes. Kalaupun tidak harus Moderna, vaksin lain yang tersedia dan boleh digunakan untuk vaksin ketiga saharusnya sudah lama digunakan,” ujarnya.
Akibat keterlambatan ini tegas Yusril, korban yang jatuh di kalangan nakes makin meningkat. Jika korban nakes meningkat, maka masayarakat yang menjadi korban akan terjadi peningkatan pula. “Tiap hari kita mengucapkan “innalillah” karena begitu banyaknya saudara-saudara kita yang wafat akibat sarana dan prasarana penanganan covid yang kurang memadai,” tutur Yusril.
Untuk itu, ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menegaskan bahwa, karena kematian begitu banyak jumlahnya, Pemerintah harus merenungkan ulang amanat konstitusi bahwa negara ini kita dirikan adalah untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
“Hak hidup dan termasuk hak memperoleh pelayanan kesehatan ketika seseorang sakit adalah hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 45. Kewajiban untuk melindungi hak-hal itu ada pada negara. Karena itu masalah ini menjadi masalah amat serius di negara ini sehingga mendapat banyak sorotan dari dalam maupun luar negeri,” tegas mantan menteri Hukum dan Ham ini.