Bima Arya Jadi Saksi dalam Kasus Swab Covid-19 di RS Ummi Bogor dengan Terdakwa Rizieq Shihab

Abadikini.com, JAKARTA – Wali Kota Bogor Bima Arya pagi ini, rabu (14/4/2021) hadir sebagai saksi dalam kasus swab Covid-19 di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Pak Wali hari ini di PN Jakarta Timur, ada jadwal pemeriksaan saksi di sidang Habib Rizieq Shihab,” kata Kepala Bidang KIP Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bogor, Abdul Manan Tampubulon, Rabu (14/4/2021).
PN Jakarta Timur juga menjadwalkan sidang agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu (14/4/2021) pukul 09.00 WIB. Ketua majelis hakim Khadwanto akan menggelar sidang perkara Nomor 223, 224, dan 225.
Perkara Nomor 223 terkait hasil tes usap yang diduga palsu di RS Ummi Kota Bogor dengan terdakwa dr Andi Tatat bin M Azhar.
Perkara Nomor 224 terkait tes usap yang diduga palsu di RS Ummi Kota Bogor dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas.
Perkara Nomor 225 terkait tes usap palsu yang diduga palsu di RS Ummi Kota Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab.